Rokan Hilir, Riau.Tintarakyat.com–
Warga resah ketika mengetahui kondisi lemah nya admistrasi surat menyurat karena tidak dapat menemukan No register surat rumah atas nama Lilis rusmanto Di kantor penghulu
Balai jaya. Kamis (17/2/2022).
Bapak Rojali yang saat ini menjabat sebagai sekdes mengatakan “bahwa no register surat masyarakat yang kami arsipkan mulai dari jaman bpk amatlasa
Sebagai kepala desa” ungkap nya
“Kalau di jaman yg disapa akrap Atok wan (alm wanmuktar) itu Yg mengetahui nya bapak kadus
M. yunus” tegasnya.
Setelah mendapat arahan dari pak sekdes mahluddin ritonga menemui pak kadus di kediaman nya di km 38,
Dalam pertemuan tersebut pak kadus Menuding surat rumah dengan Nomor register 113/SKGR/BGS/2006 di katakan palsu.
Berdasar kan dari tanda tangan bapak penghulu wanmuktar, Sementara bapak M.yunus tidak dapat menujukkan NO REG
arsip nya.
Alasan nya beliau memegang no register arsip surat thn 2010 ke atas, Bahwa arsip surat lahan tanah masyarakat tahun 2010 ke Bawah di ragukan ke beradaan nya Sehingga menimbulkan ketidak nyamanan arsip surat yg ada di kepenghuluan balai jaya. Kab rokan hilir.
Berhubung karena pak kadus balai Jaya, yaitu M. yunus tidak dapat Menunjukkan no register yg di laporkan mahluddiin ritonga Sehingga terjadi pengusiran dari
Rumah nya.
Dalam hal tersebut m. yunus Saya anggap tidak mampu lagi Melayani masyarakat dengan
Baik. Mengingat dengan usia nya Sudah cukup tua sehingga kami tidak melayaninya dengan emosi.
Untuk bpk kepenghuluan balai jaya Bapak amatlasa mohon kiranya Dapat di pertimbangkan atas pelayanan bapak kadus kepada Masyarakat nya yang mana kami anggap tidak bisa menjadi panutan sebagai aparat desa. Karna masih banyak usia Muda atau pun energi baru yg ada di balai jaya ini.
Sekaligus kepada bpk bupati Afrizal Sintong, S.I.P kab rokan hilir Di mohon pengertian nya agar dapat kiranya mengevaluasi Persoalan arsip surat masyarakat Yang ada di balai jaya.
Demi ketertiban admistrasi surat tanah yang merupakan aset masyarakat yg ada di kepenghuluan balai jaya.
Dengan ini tim tinta rakyat riau Akan menindak lanjuti keberadaan No surat register tsb.
-mahluddin ritonga